Halaman

Judi Sabung Ayam di Tangerang

Judi Adu Ayam di Tangerang
Sabung Ayam Tangerang - Polisi menangkap 11 orang adu ayam di Kampung Asem, Teluknaga, Kota Tangerang. Salah satu aktor adalah penyelenggara, selebihnya sebagai penonton.

Pelakunya ditangkap pada hari Rabu. Mereka diserang setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Ada puluhan pertaruhan ayam jantan," Kapolda Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan kepada penonton dan para penyu.

Erwin menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan karena aktivitas permainan sabung ayam tersebut mengganggu warga setempat. Penangkapan ini juga dalam rangka operasi terkonsentrasi sebelum Ramadhan.

"Dalam konteks operasi terkonsentrasi dan selamat datang pada bulan ini, unit jatar mengikuti keluhan masyarakat," lanjutnya.

Salah satu tersangka bernama Sarmili dikenal sebagai penyelenggara taruhan sabung ayam. Polisi juga menyita 11 ekor ayam sebagai bukti.

"Tersangka diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 25 juta rupee," pungkasnya.